faq1:5k19:93214--04-november-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
#44Q, billing PPh DTP 21 masa oktober 2021 sudah dibuat uraiannya pakai PMK-82 dan sudah dilapor realisasi. Perlu gantikah uraiannya dengan PMK-149?
Jawaban
#44A: SE dari PMK-149 belum terbit, sedangkan SE terakhir masih mengacu ke PMK-82, silakan konsultasikan dengan KPP apakah perlu diganti ke PMK-149 ya.
Dasar Hukum
–
Editor
BCW
faq1/5k19/93214--04-november-2021.txt · Last modified: (external edit)