User Tools

Site Tools


faq1:5k19:93167--02-november-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

#69Q : untuk jasa handling dan jasa clearance apaka termasuk ekspor jasa kena pajak pak ?

Jawaban

#69A: diinformasikan untuk batasan jenis jasa yang atas Ekspor JKPnya dikenakan tarif 0% diatur di PMK-32/2019, silakan WP tentukan sendiri, jika masuk maka atas ekspornya kena tarif 0%.

Dasar Hukum

Editor

BCW

faq1/5k19/93167--02-november-2021.txt · Last modified: (external edit)