faq1:5k19:93167--02-november-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
#69Q : untuk jasa handling dan jasa clearance apaka termasuk ekspor jasa kena pajak pak ?
Jawaban
#69A: diinformasikan untuk batasan jenis jasa yang atas Ekspor JKPnya dikenakan tarif 0% diatur di PMK-32/2019, silakan WP tentukan sendiri, jika masuk maka atas ekspornya kena tarif 0%.
Dasar Hukum
–
Editor
BCW
faq1/5k19/93167--02-november-2021.txt · Last modified: (external edit)