faq1:5k19:93159--18-oktober-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Kalau sudah diinfokan ke perusahaan, perusahaan mengaku sudah dipotong tapi tidak pernah diberikan bukti potong pajaknya bgmn ya solusinya?
Jawaban
pertama silakan konfirmasi dlu ke lawan transaksi untuk minta dibuatkan bukti potong. Jika memang tidak bisa, silakan konsultasi ke AR.
Dasar Hukum
–
Editor
KLG
faq1/5k19/93159--18-oktober-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:18 (external edit)