User Tools

Site Tools


faq1:5k19:93159--18-oktober-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Kalau sudah diinfokan ke perusahaan, perusahaan mengaku sudah dipotong tapi tidak pernah diberikan bukti potong pajaknya bgmn ya solusinya?

Jawaban

pertama silakan konfirmasi dlu ke lawan transaksi untuk minta dibuatkan bukti potong. Jika memang tidak bisa, silakan konsultasi ke AR.

Dasar Hukum

Editor

KLG

faq1/5k19/93159--18-oktober-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:18 (external edit)