faq1:5k19:93156--18-oktober-2021
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
wp mengajukan keberatan SKPKB pph 26 dan dikabulkan semuanya. Cara menghitung uang yg akan kembali bagaimana ya mas/mba? Trims
Jawaban
Pasal 45A ayat 2 PP 9/2021 Imbalan bunga sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan terhadap kelebihan pembayaran pajak paling banyak sebesar jumlah lebih bayar yang disetujui Wajib Pajak dalam Pembahasan Akhir Hasil Pemeriksaan atas Surat Pemberitahuan yang menyatakan lebih bayar yang telah diterbitkan: a. Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar; b. Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Tambahan; c. Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar; atau d. Surat Ketetapan Pajak Nihil.
Dasar Hukum
–
Editor
KLG
faq1/5k19/93156--18-oktober-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:18 (external edit)