faq1:5k19:93134--03-november-2021
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
Mau tanya terkait pembuatan faktur atas penjualan aset perusahaan yg semual tidak diperjual belikan. Misal ada aset laptop 6 buah, meja 7 buah. Itu bolehkah digabung penjualan 6 buah laptop 1 faktur? atau harus klasifikasi rinci“
Jawaban
Kalau memang itu merupakan satu transaksi, boleh-boleh aja silakan dibuat dalam 1 fp,tetap input detail jenis barangnya
Dasar Hukum
–
Editor
R
faq1/5k19/93134--03-november-2021.txt · Last modified: (external edit)