faq1:5k19:93086--03-november-2021
Table of Contents
Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan
#55Q: “pmk 151/2021, mengenai pemungut apakah jika kita tidak ditetapkan oleh DJP sebagai pemungut jika kita masuk kategori bisa jadi pemungut? kewajiban pasal 7 teknisnya bagaimana?” Ini bisa ditetapkan dan menyampaikan pemberitahuan sbg pertimbangan ya? teknisnya bagaimana ya sesuai pasal 7?
Jawaban
#55A dijelaskan sesuai pasal 4, setor lapornya ada di pasal-pasal selanjutnya, untuk SPTnya sendiri saat ini belum tersedia ya.
Dasar Hukum
–
Editor
PNT
faq1/5k19/93086--03-november-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:18 (external edit)