User Tools

Site Tools


faq1:5k19:93079--03-november-2021

Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan

bagaimana cara ubah status pajak unifikasi dari pph 15 jadi pph final?

Jawaban

seharusnya untuk buat bupot unifikasi pasal 15, ketika memilih kode objek pajaknya sesuai, maka bupotnya akan menyesuaikan jadi final atau tidak finalnya. karena keterbatasan akses ebupot unifikasi bisa arahkan untuk konsultasi ke KPP

Dasar Hukum

Editor

R

faq1/5k19/93079--03-november-2021.txt · Last modified: (external edit)