faq1:5k19:93070--03-november-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Selamat siang mas/mba, wp menanyakan terkait pelaporan pph 23 tahun 2018 yg kurang setor apakah melalui ebupot atau bagaimana ya mas/mba?
Jawaban
Kalau pada saat itu lapor spt pph pasal 23 nya belum pakai ebupot berati saat mau melakukan pembetulan spt masa pph pasal 23 nya pakai csv saja. Bisa disampaikan ke kpp atau melalui jasa pihak ketiga / asp.
Dasar Hukum
–
Editor
AL
faq1/5k19/93070--03-november-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:18 (external edit)