User Tools

Site Tools


faq1:5k19:93070--03-november-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Selamat siang mas/mba, wp menanyakan terkait pelaporan pph 23 tahun 2018 yg kurang setor apakah melalui ebupot atau bagaimana ya mas/mba?

Jawaban

Kalau pada saat itu lapor spt pph pasal 23 nya belum pakai ebupot berati saat mau melakukan pembetulan spt masa pph pasal 23 nya pakai csv saja. Bisa disampaikan ke kpp atau melalui jasa pihak ketiga / asp.

Dasar Hukum

Editor

AL

faq1/5k19/93070--03-november-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:18 (external edit)