User Tools

Site Tools


faq1:5k19:93025--03-november-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

#39Q : Apakah ada aspek perpajakan jika terdapat pemusnahan barang persediaan?

Jawaban

Mba, paling ngaruhnya nanti terkait biaya fiskalnya, jadi kalo emang pemusnahan barang persediaan yg berhubungan dengan kegiatan usahanya, maka nanti atas pemusnahan tsb dapat dibiayakan di SPT tahunannya mba.

Dasar Hukum

Editor

TANSP

faq1/5k19/93025--03-november-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1