faq1:5k19:93005--03-november-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
Dokumen lain di inputan PPN di ebuni insatansi pemerintah diisi apa ya? Wajib Pajak belanja sama non PKP dan tidak ber NPWP, apakah bisa diinput di dokumen lain?
Jawaban
jk IP bertransaksi dgn non pkp maka tidak ada pemungutan ppn nya. seharusnya tidak masuk ke pelaporan spt ppn put si ip.
Dasar Hukum
–
Editor
FRS
faq1/5k19/93005--03-november-2021.txt · Last modified: (external edit)