User Tools

Site Tools


faq1:5k19:93000--03-november-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

[revaluasi secara akuntansi saja] berarti dikemudian hari akan ada konsekuensi nanti akan ada koreksi fiskal, apakah yang dimaksud itu terkait penyusutan per fiskal??

Jawaban

iya itu salah satu konsekuensinya karena bisa jadi secara akuntansi WP masih mengakui adanya beban penysutan sedangkan secara pajak bisa jadi aset tersebut nilai bukunya sudah 0

Dasar Hukum

Editor

AJ

faq1/5k19/93000--03-november-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:18 (external edit)