faq1:5k19:93000--03-november-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
[revaluasi secara akuntansi saja] berarti dikemudian hari akan ada konsekuensi nanti akan ada koreksi fiskal, apakah yang dimaksud itu terkait penyusutan per fiskal??
Jawaban
iya itu salah satu konsekuensinya karena bisa jadi secara akuntansi WP masih mengakui adanya beban penysutan sedangkan secara pajak bisa jadi aset tersebut nilai bukunya sudah 0
Dasar Hukum
–
Editor
AJ
faq1/5k19/93000--03-november-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:18 (external edit)