faq1:5k19:92997--03-november-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
apakah atas barang persediaan yang rusak dan pecah (sehingga ingin dihapuskan dari inventory) ada aspek pph di dalamnya?
Jawaban
kalo dari ketentuan perpajakannya ga ada ketentuan khusus. kalo terkait biaya fiskalnya kembali ke pasal 6 dan 9 UU PPh.
Dasar Hukum
–
Editor
FDF
faq1/5k19/92997--03-november-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1