User Tools

Site Tools


faq1:5k19:92997--03-november-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

apakah atas barang persediaan yang rusak dan pecah (sehingga ingin dihapuskan dari inventory) ada aspek pph di dalamnya?

Jawaban

kalo dari ketentuan perpajakannya ga ada ketentuan khusus. kalo terkait biaya fiskalnya kembali ke pasal 6 dan 9 UU PPh.

Dasar Hukum

Editor

FDF

faq1/5k19/92997--03-november-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1