faq1:5k19:92994--02-november-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Berapa nominal Pph 21 pembayaran Mandor pribadi bukan pegawai yang tidak memilik NPWP yang dibayarkan dengan upah per unit Rp 6,000,000 dengan total pengerjaan 3 unit dengan lama pekerjaan 21 hari. ini kita kasih aturannya aja atau ngitungin jg kak?

Jawaban

Dikasih ketentuan PER 16/PJ/2016 saja dan disampaikan bisa melihat contoh perhitungan di lampiran PER 16 nya. Karena pegawai itu dibayarkannya dengan upah, untuk menentukan pegawai itu merupakan tenaga kerja lepas atau bukan pegawai silakan bisa disesuaikan sesuai dengan pengertian pegawai tidak tetap / tenaga kerja lepas dan pengertian bukan pegawai.

Dasar Hukum

Editor

AL

faq1/5k19/92994--02-november-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:18 (external edit)