faq1:5k19:92959--02-november-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

penghargaan atas pencapaian penjualan dalam jumlah tertentu kan masuk pph 23, apakah juga kena ppn?

Jawaban

Kalau penghargaannya dalam bentuk pemberian uang/pengurang kewajiban tidak kena PPN ya. Kalau dalam bentuk pemberian bkp iya kena PPN

Dasar Hukum

Editor

NA

faq1/5k19/92959--02-november-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:18 (external edit)