faq1:5k19:92940--02-november-2021
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
Hi Admin @kring_pajak terkait permohonan cetak ulang dokumen spesimen penandatanganan faktur pajak apakah bisa untuk pengadministrasian dokumen tahun 2016? Boleh diinfokan yaa min. Terima kasih. Ini maksud yang ditanyakan oleh WP apa ya, Mas/Mbak?
Jawaban
Ketentuan terkait cetak ulang dokumen spesimen penandatangan FP tidak diatur ya. Adanya pemberitahuan pejabat/pegawai yang berhak menandatangani FP atau pemberitahuan perubahan pegawai/ pejabat yang berhak menandatangani FP
Dasar Hukum
–
Editor
WSM
faq1/5k19/92940--02-november-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1