User Tools

Site Tools


faq1:5k19:92930--02-november-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Saya ingin bertanya mengenai pajak atas gaji pegawai yg berasal drLN jaid rencananya esember nanti perusahaan tpt saya bekerja akan mendatangkan pegawaidr LN dengan gaji skitar 8 jt Itu dikenakan PPh 21 atau 26? mas/mbak, mohon bantuannya, hal apa aja yg perlu digali, dan pakai dasar hukum apa?

Jawaban

disesuaikan dengan WNA tsb adalah SPDN atau SPLN, jika SPDN maka potong PPh 21, jika SPLN maka sesuai PPh 26

Dasar Hukum

Editor

MAR

faq1/5k19/92930--02-november-2021.txt · Last modified: (external edit)