User Tools

Site Tools


faq1:5k19:92925--02-november-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

dividen yg diterima orang pribadi skrg kan bukan objek pajak apabila diinvestasikan ya kak, apabila saya investasikan berupa investasi ruko atau gedung apaka bisa kak ?

Jawaban

untuk bentuk investasinya sesuai pasal 34 dan 35 PMK-18/2021

Dasar Hukum

Editor

DR

faq1/5k19/92925--02-november-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1