User Tools

Site Tools


faq1:5k19:92907--02-november-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

jadi kami ada akun uang jalan supir, dimana hal tersebut kena pph 21. kalau ada yang penghasilan 1 tahunnya dibawah ptkp itu bagaimana syarat pelaporannya?“ sudah diinformasikan untuk melihat pasal 1 per 16 dan wp mengklasifikasikan supir tersebut masuk ke pegawai tidak tetap apabila memang setiap masa tidak melebihi PTKP apakah tetap dimasukan ke e-spt dan dibuatkan bukti potong?

Jawaban

untuk pegawai tidak tetap bukti potong 1721 VI tetap harus dibuat

Dasar Hukum

Editor

DR

faq1/5k19/92907--02-november-2021.txt · Last modified: (external edit)