faq1:5k19:92883--02-november-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

Saya ingin bertanya terkait SKB PPN. Perusahaan kami belum tahap berproduksi, masih tahap konstruksi. Bila perusahaan kami ada membeli mesin dari LN (impor mesin), apakah bisa mengajukan SKB PPN? Perusahaan kami bergerak di bidang industri minyak goreng.

Jawaban

Sepanjang memenuhi kriteria subjek penerima fasilitas di Pasal 6 dan kriteria Mesin dan Peralatan pabrik yang atas impor dan/atau penyerahannya dibebaskan dari pengenaan PPN di Pasal 5 PMK-115/PMK.03/2021 dengan SKB.

Dasar Hukum

Editor

NK

faq1/5k19/92883--02-november-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:18 (external edit)