faq1:5k19:92861--02-november-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
kalo WP melakukan revaluasi aset tetap secara perpajakan apakah wajib revaluasi secara komersial juga?
Jawaban
Kalau secara perpajakan ga disebutkan harus revaluasi secara komersial.
Dasar Hukum
–
Editor
EK
faq1/5k19/92861--02-november-2021.txt · Last modified: (external edit)