User Tools

Site Tools


faq1:5k19:92861--02-november-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

kalo WP melakukan revaluasi aset tetap secara perpajakan apakah wajib revaluasi secara komersial juga?

Jawaban

Kalau secara perpajakan ga disebutkan harus revaluasi secara komersial.

Dasar Hukum

Editor

EK

faq1/5k19/92861--02-november-2021.txt · Last modified: (external edit)