User Tools

Site Tools


faq1:5k19:92834--02-november-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

#14Q Perusahaan ada salah ketik NPWP dalam Laporan realisasi PPh 21 masa Jan-Juni apakah tidak bisa memanfaatkan fasilitas DTP?

Jawaban

#14A: karena udah gak bisa dibetulkan, atas pegawai ybs gak bisa memanfaatkan insentif. di SE-44 juga disebut laporan realisasi harus benar lengkap jelas salah satunya NPWP Pegawai yang sesuai dengan nama Pegawai.

Dasar Hukum

Editor

AF

faq1/5k19/92834--02-november-2021.txt · Last modified: (external edit)