faq1:5k19:92822--29-oktober-2021
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
jadi ada pemeriksaan beberapa jenis pajak dimana hasilnya ada SKPLB, SKPKB, dan juga STP? Hasil SKPLB sudah dikembalikan namun kembalinya full tidak terpotong atas SKPKB yang ada, bukankah biasanya KPP akan memotong SKPLB dengan hutang pajak ya?
Jawaban
iya han, akan diperhitungkan dgn utang pajaknya
Dasar Hukum
–
Editor
EK
faq1/5k19/92822--29-oktober-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:18 (external edit)