Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
saya mempunyai 5 karyawan dengan 5 karyawan tersebut masuk PPh 21 DTp nah kemudian 1 karyawan ada resign saya contohkan masa september sehingga pajak nya lebih bayar atau mins pajaknya, nah untuk di e-spt pada masa september bagaimana yaa bu? dan bagaimana di pelaporan DTP nya bu? apakah dipelaporan DTP nya di mins kan atau di nol kan yaa bu?
Jawaban
untuk PPh 21 DTP karyawan yang resign Kalau misalnya ada karyawan yang resign kan pph 21 nya akan dihitung ulang, kemungkinan besarnya akan LB. Nah atas LB ini harus diperhitungkan dulu dengan DTP yang udah dia terima. Untuk PPh Pasal 21 yang sepenuhnya mendapat fasilitas DTP, saat karyawan resign dan PPh 21 yang terutang lebih kecil dibanding yang sudah dipotong (DTP) maka atas nilai LB tersebut tidak dapat menjadi pengurang untuk PPh Pasal 21 bagi karyawan yang lain. dan juga tidak dikemb
Dasar Hukum
–
Editor
ABS