User Tools

Site Tools


faq1:5k19:92697--01-november-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

PT kami sbg developer apartment… ingin meminjamkan uang kpd cust untuk bayar DP.. namun tidak bunga,, hanya saja ada bi.adminnya… apakah dikenai PPN ?

Jawaban

Atas pemberian uangnya sendiri tidak terutang PPN karena uang bukan merupakan BKP. Tetapi ketika uang dan biaya adminnya tersebut dipergunakan sebagai DP, maka terutang PPN atas DP-nya.

Dasar Hukum

Editor

FSP

faq1/5k19/92697--01-november-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1