faq1:5k19:92598--29-oktober-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
menanyakan terkait pembuatan faktur pajak untuk penjualan ke batam (kawasan berikat), saya menggunakan faktur pajak dengan kode 070, lalu pihak customer saya minta di cantumkan hs code di faktur pajak nya, dimana saya cantumkan kode hs code nya ini ya?
Jawaban
Kewajiban penerbitan faktur pajak atas penyerahan BKP ke kawasan berikat adalah sesuai pasal 11 PMK-62/2012 sttd PMK-171/2017. Terkait HS code bisa diinput di referensi faktur aja. HS codenya berapa boleh konfirm BC ya
Dasar Hukum
–
Editor
AAM
faq1/5k19/92598--29-oktober-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:18 by 127.0.0.1