User Tools

Site Tools


faq1:5k19:92506--28-oktober-2021

Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan

saya ingin bertanya mengenai tax amnesti. Pada tahun 2016, perusahaan mengikuti Tax Amnesti atas tanah dengan Surat Pernyataan Nominee. Hingga saat ini belum balik nama ke perusahaan atas tanah ybs. Jika akan balik nama sekarang, apakah ada dampak terhadap TA yang telah diikuti?

Jawaban

tidak masalah mit. Nominee ini merupakan pihak perantara. Jika akan dibaluk nama atas nama yg sesuai tidak ada masalah. Dasar hukumnya : tidak ada dasar hukum yg melarang, makanya boleh boleh aja. Wkwk Jika tanah dijual : tidak apa2 dijual. Yg ga boleh adalah dialihkan ke luar negeri paling singkat 3 tahun sejak diterbitkan surat keterangan. Jika sket di tahun 2016, maka tahun ini sudah melebihi jangka waktu tersebut.

Dasar Hukum

Editor

EK

faq1/5k19/92506--28-oktober-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:18 by 127.0.0.1