User Tools

Site Tools


faq1:5k19:92480--29-oktober-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

mohon bantuan informasinya jika kita dapat tagihan dari pengelola gedung atas stiker berlanggan kendaraan yang parkir itu kita mesti potong PPh ga

Jawaban

normatif aja sesuai PMK-141/2015, apakah ada termasuk jasa di situ atau ngga.

Dasar Hukum

Editor

MR

faq1/5k19/92480--29-oktober-2021.txt · Last modified: (external edit)