faq1:5k19:92458--28-oktober-2021
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
mas mba mau tanya tentang efaktur, wp ini sudah mengikuti prosedur untuk tambah user untuk perubahan tandatangan. tetapi daftar faktur yang sudah diterbitkan hilang semua. Itu kenapa ya mas mbaa?
Jawaban
untuk penambahan user ini kan user hanya sebagai penginput atau perekam faktur pajak. jadi saat baru dibuat kan memang fakturnya kosong karena ybs ini belum merekam faktur. namun apabila nanti login pakai master admin maka data fakturnya masih tetap ada. hanya atas login si user perekam ini saja yang data fakturnya kosong.
Dasar Hukum
–
Editor
AL
faq1/5k19/92458--28-oktober-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1