User Tools

Site Tools


faq1:5k19:92458--28-oktober-2021

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

mas mba mau tanya tentang efaktur, wp ini sudah mengikuti prosedur untuk tambah user untuk perubahan tandatangan. tetapi daftar faktur yang sudah diterbitkan hilang semua. Itu kenapa ya mas mbaa?

Jawaban

untuk penambahan user ini kan user hanya sebagai penginput atau perekam faktur pajak. jadi saat baru dibuat kan memang fakturnya kosong karena ybs ini belum merekam faktur. namun apabila nanti login pakai master admin maka data fakturnya masih tetap ada. hanya atas login si user perekam ini saja yang data fakturnya kosong.

Dasar Hukum

Editor

AL

faq1/5k19/92458--28-oktober-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1