faq1:5k19:92440--28-oktober-2021
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
sebagai pembeli mau batalin fp masukan tp keterangannya eror ETAX-API-20019 Faktur Pajak Keluaran harus dibatalkan terlebih dahulu oleh penjual, tapi dari penjualnya juga tidak bisa dibatalkan keterangannya faktur telah dikreditkan lawan transaksi harus membatalkan PM terlebih dahulu. Ini gimana ya mas/mba?
Jawaban
3 faktur, yang 2 bisa 1 tidak bisa, cek ada pengganti atau tidak, konfirm kpp untuk lasis
Dasar Hukum
–
Editor
DFV
faq1/5k19/92440--28-oktober-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:18 (external edit)