User Tools

Site Tools


faq1:5k19:92440--28-oktober-2021

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

sebagai pembeli mau batalin fp masukan tp keterangannya eror ETAX-API-20019 Faktur Pajak Keluaran harus dibatalkan terlebih dahulu oleh penjual, tapi dari penjualnya juga tidak bisa dibatalkan keterangannya faktur telah dikreditkan lawan transaksi harus membatalkan PM terlebih dahulu. Ini gimana ya mas/mba?

Jawaban

3 faktur, yang 2 bisa 1 tidak bisa, cek ada pengganti atau tidak, konfirm kpp untuk lasis

Dasar Hukum

Editor

DFV

faq1/5k19/92440--28-oktober-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:18 (external edit)