faq1:5k19:92428--27-oktober-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
Saya mau tanya terkait pengisian dokumen lain pajak masukan di eFaktur, Jika kami ber transaksi jasa iklan loker dng Linkedin (PMSE), Pada kolom Detail transaksi pada menu Rekam Dokumen Lain Pajak Masukan di eFaktur harus kami isi apa yah ?
Jawaban
Diarahkan ke ND-1388/2020
Dasar Hukum
–
Editor
DFV
faq1/5k19/92428--27-oktober-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:18 by 127.0.0.1