User Tools

Site Tools


faq1:5k19:92428--27-oktober-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

Saya mau tanya terkait pengisian dokumen lain pajak masukan di eFaktur, Jika kami ber transaksi jasa iklan loker dng Linkedin (PMSE), Pada kolom Detail transaksi pada menu Rekam Dokumen Lain Pajak Masukan di eFaktur harus kami isi apa yah ?

Jawaban

Diarahkan ke ND-1388/2020

Dasar Hukum

Editor

DFV

faq1/5k19/92428--27-oktober-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:18 by 127.0.0.1