faq1:5k19:92419--25-oktober-2021
Table of Contents
Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan
wp penanyakan terkait ingin mengirim surat penegasan, Penegasan PP No 68 Tahun 2009 ttg Tarif PPh Pensiun dan Pesangon Khususnya Pensiun krn saya tanya ke beberapa Ar di KPP jawabannya beda beda, kami sebagai WP bingung kami minta kejelasan tapi di jawab minta surat penegasan sendiri saja ke DJP
Jawaban
Kalau wp ingin meminta penegasan langsung ke bagian terkait mungkin bisa ke PP II tentang pajak penghasilan kalau dr KPP mengarahkan untuk meminta penegasan langsung ke djp pusat.
Dasar Hukum
–
Editor
AL
faq1/5k19/92419--25-oktober-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:18 by 127.0.0.1