User Tools

Site Tools


faq1:5k19:92398--22-oktober-2021

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

Kalau perusahaan mau ganti design cap basahnya, tidak perlu melaporkan ke KPP kan ya ? tidak ada data yang berubah sama sekali

Jawaban

Tidak ada ketentuan yang menyebutkan penggantian cap basah harus melakukan pelaporan ke KPP jadi tidak perlu.

Dasar Hukum

Editor

AL

faq1/5k19/92398--22-oktober-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:18 by 127.0.0.1