faq1:5k19:92398--22-oktober-2021
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
Kalau perusahaan mau ganti design cap basahnya, tidak perlu melaporkan ke KPP kan ya ? tidak ada data yang berubah sama sekali
Jawaban
Tidak ada ketentuan yang menyebutkan penggantian cap basah harus melakukan pelaporan ke KPP jadi tidak perlu.
Dasar Hukum
–
Editor
AL
faq1/5k19/92398--22-oktober-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:18 by 127.0.0.1