User Tools

Site Tools


faq1:5k19:92214--27-oktober-2021

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

Pbk atas PPh 22 impor karena wp menggunakan PP 23, menurut WP seharusnya tidak dipotong PPh 22 impor. Apakah bisa?

Jawaban

Selama tidak termasuk yang tidak dapat dilakukan pemindahbukuan bds Pasal 16 ayat (9) dan belum diperhitungkan di SPT, maka seharusnya bisa di-pbk-kan

Dasar Hukum

Editor

WSM

faq1/5k19/92214--27-oktober-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:18 by 127.0.0.1