faq1:5k19:92212--27-oktober-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
apabila perusahaan kami ada investasi pada perusahaan di luar negeri. apakah ada ketentuan apabila perusahan diluar negeri untung, laba / keuntungan harus masuk ke SPT badan di indonesia meskipun belum bagi deviden ?
Jawaban
Dijelaskan sesuai PMK 93/2019, bisa kena deemend dividend
Dasar Hukum
–
Editor
WSM
faq1/5k19/92212--27-oktober-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:18 by 127.0.0.1