User Tools

Site Tools


faq1:5k19:92212--27-oktober-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

apabila perusahaan kami ada investasi pada perusahaan di luar negeri. apakah ada ketentuan apabila perusahan diluar negeri untung, laba / keuntungan harus masuk ke SPT badan di indonesia meskipun belum bagi deviden ?

Jawaban

Dijelaskan sesuai PMK 93/2019, bisa kena deemend dividend

Dasar Hukum

Editor

WSM

faq1/5k19/92212--27-oktober-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:18 by 127.0.0.1