Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
Saya menerima 1 faktur PM dari lawan transaksi saya. ada kesalahan penulisan alamat saya pada faktur, namun lawan tidak bersedia merevisi faktur dimaksud. Saya bermaksud tidak mau mengkreditkan faktur ini karena saya tidak mau dianggap mengkreditkan faktur yang salah. namun ketika saya mau batalkan faktur di e-Faktur, muncul notifikasi : ETAX-API-20019 : Faktur Pajak Keluaran harus dibatalkan terlebih dahulu oleh penjual Apakah saya cukup ubah pengkreditan aja? Apakah ada sanksi bagi penjual k
Jawaban
Coba konfirm KPP/AR nya dulu, karena SPT harus disampaikan benar jelas dan lengkap, fp yang dilaporkan itu nanti kan masuk di SPT masa PPN, kalau FP nya ga sesuai, jadi nanti di SPT masa PPN nya itu ada hal yang kurang sesuai/kurang benar juga
Dasar Hukum
–
Editor
MAR