User Tools

Site Tools


faq1:5k19:92041--26-oktober-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

izin mas mba, WP perusahaan peternakan ayam broler mengimpor alas kaki pengganti persak, yg ditempatkan dikandang, apakah bisa dikategorikan agar mendapatkan SKB PPN B Strategis?

Jawaban

kalau untuk alas kaki pengganti persak seharusnya tidak termasuk barang strategis yang dibebaskan sesuai pp 48/2020 dan pmk 115/2021. yang termasuk dalam BKP strategis mengenai peternakan, sesuai pasal 1 PP 48/2020 huruf d. ternak, f. pakan ternak, dan h. bahan pakan ternak

Dasar Hukum

Editor

R

faq1/5k19/92041--26-oktober-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:18 (external edit)