faq1:5k19:91999--26-oktober-2021
Table of Contents
Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan
terkait kelengkapan kekurangan SPT, saya hrs sampaikan dalam CD atau flash disk ya Min? Yg saya kasihkan ke KPP itu softcopy nya? Atau boleh hardcopy Min? Trims. apakah disuruh nanya ke AR/KPPnya mas mbak?
Jawaban
Silakan disampaikan sesuai pasal 15 ayat (4) PER 02/2019, untuk media penyimpanan elektroniknya apakah dalam bentuk CD atau flashdisk bisa konfirmasi KPP. Selengkapnya tntg tata cara penyampaian kelengkapan SPT (e-filing) ada di Lampiran I bagian (F) PER tsb
Dasar Hukum
–
Editor
WSM
faq1/5k19/91999--26-oktober-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:18 (external edit)