User Tools

Site Tools


faq1:5k19:91951--21-oktober-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

jika WP sejak awal berlakunya PP 23 (2018) sudah menggunakan tarif umum dan di tahun 2020 kemarin omzet dibawah 4,8 M apakah bisa beralih ke PP 23 atau tidak ya mas/mba?

Jawaban

2018 dan 2019 di atas 4.8 M, maka utk 2020 sdh tidak bisa lagi menggunakan pph final

Dasar Hukum

Editor

WSM

faq1/5k19/91951--21-oktober-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:18 by 127.0.0.1