User Tools

Site Tools


faq1:5k19:91819--25-oktober-2021

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

ijin bertanya Jika ada kesalahan pembuatan nama di kode billing,apakah bisa di pbk?

Jawaban

Bisa, atas kesalahan nama bisa diajukan Pbk. Untuk syarat pengajuannya sesuai pasal 17 PMK-242/2014)

Dasar Hukum

Editor

FSP

faq1/5k19/91819--25-oktober-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1