faq1:5k19:91819--25-oktober-2021
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
ijin bertanya Jika ada kesalahan pembuatan nama di kode billing,apakah bisa di pbk?
Jawaban
Bisa, atas kesalahan nama bisa diajukan Pbk. Untuk syarat pengajuannya sesuai pasal 17 PMK-242/2014)
Dasar Hukum
–
Editor
FSP
faq1/5k19/91819--25-oktober-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1