faq1:5k19:91804--25-oktober-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
faktur pajak dengan no seri 070 tidak dapat dikreditkan, ketentuannya dimana ya?
Jawaban
untuk fp 070 tidak dapat dikreditkan tidak disebutkan di ketentuan secara khusus, namun karena fp 070 adalah fp yang mendapat fasilitas tidak dipungut artinya kan tidak setor pajak makanya tidak dapat menjadi kredit pajak
Dasar Hukum
–
Editor
NK
faq1/5k19/91804--25-oktober-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1