User Tools

Site Tools


faq1:5k19:91804--25-oktober-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

faktur pajak dengan no seri 070 tidak dapat dikreditkan, ketentuannya dimana ya?

Jawaban

untuk fp 070 tidak dapat dikreditkan tidak disebutkan di ketentuan secara khusus, namun karena fp 070 adalah fp yang mendapat fasilitas tidak dipungut artinya kan tidak setor pajak makanya tidak dapat menjadi kredit pajak

Dasar Hukum

Editor

NK

faq1/5k19/91804--25-oktober-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1