faq1:5k19:91736--25-oktober-2021
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
dokumen lain pajak masukan tadinya dikreditkan, ini mau diubah jadi tidak dikreditkan caranya gimana ya?
Jawaban
klik dokumen lain tsb di daftar dokumen lain PM sampai barisnya berwarna biru, pilih ubah kemudian jenis transaksinya ganti ke angka 3, simpan
Dasar Hukum
–
Editor
AMP
faq1/5k19/91736--25-oktober-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:18 (external edit)