faq1:5k19:91702--25-oktober-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
PPh 23 atas outsourcing. Misal ada pegawai os yang dipecat oleh pengguna jasa, lalu pengguna jasa bayar kompensasi ke pemberi jasa atas pemecatannya. Kena PPh 23?
Jawaban
Perhatikan lagi jumlah bruto yang bisa dipotong pph 23 sesuai PMK-141/2015
Dasar Hukum
–
Editor
AAM
faq1/5k19/91702--25-oktober-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:18 by 127.0.0.1