User Tools

Site Tools


faq1:5k19:91694--25-oktober-2021

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

Halo min, saya mau pembetulan SPT PPN Masa 11/2020 tapi nominal jumlah PM di e-Faktur Desktop dan Web Faktur kok ada perbedaan ya min ? Mohon bantuannya ya

Jawaban

bisa sambil digali ya mas. Pembetulan dilakukan karena apa ya ? Coba hapus dan posting ulang SPT pembetulan di web efaktur terlebih dahulu. Jika masih terdapat perbedaan jumlah PM nya. Terkait perbedaan jumlah PM antara efaktur dekstop dan web efaktur ada beberapa kemungkinan. Kemungkinan ada FP pengganti ataupun FP Batal dari PM yang sudah dikreditkan, sehingga ketika di posting di web efaktur jumlahnya berbeda. Silakan di cek dan sandingkan kembali detail data-data PM antara efaktur dekstop d

Dasar Hukum

Editor

R

faq1/5k19/91694--25-oktober-2021.txt · Last modified: (external edit)