faq1:5k19:91655--25-oktober-2021
Table of Contents
Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan
Saya Feddy (PT Prima Cipta Sarana Sukses) ingin menanyakan tentang e Bupot PPh pasal 23 Saya salah di Masa Pajak e Bupot PPh 23, yang seharusnya bulan Agustus 2021 tetapi saya buatnya bulan Juli 2021 (belum posting SPT) Apakah bisa diubah/dibetulkan tidak masa pajak tersebut?
Jawaban
sesuai konsep hapus bupot
Dasar Hukum
–
Editor
SR
faq1/5k19/91655--25-oktober-2021.txt · Last modified: (external edit)