User Tools

Site Tools


faq1:5k19:91655--25-oktober-2021

Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan

Saya Feddy (PT Prima Cipta Sarana Sukses) ingin menanyakan tentang e Bupot PPh pasal 23 Saya salah di Masa Pajak e Bupot PPh 23, yang seharusnya bulan Agustus 2021 tetapi saya buatnya bulan Juli 2021 (belum posting SPT) Apakah bisa diubah/dibetulkan tidak masa pajak tersebut?

Jawaban

sesuai konsep hapus bupot

Dasar Hukum

Editor

SR

faq1/5k19/91655--25-oktober-2021.txt · Last modified: (external edit)