User Tools

Site Tools


faq1:5k19:91525--22-oktober-2021

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

Untuk SPT Tahunan yayasan, apakah laporan keuangannya mengikuti format laporan keuangan nirlaba atau konvensional

Jawaban

di per-02/2019 tidak diatur, kembali ke ketentuan psak

Dasar Hukum

Editor

NK

faq1/5k19/91525--22-oktober-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:18 (external edit)