faq1:5k19:91498--22-oktober-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Mau tanya apabila hendak melakukan pengambilan dividen bebas pph dividen itu syaratanya apa? Perlu rups kah ? Dividen ini berasal dari perusahaan dalam negeri (PT) untuk orang pribadi dalam negeri

Jawaban

Maksudnya biar dividennya jadi non objek pph yul? Harus diinvestasikan sesuai pmk 18/2021 ya

Dasar Hukum

Editor

NA

faq1/5k19/91498--22-oktober-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:18 by 127.0.0.1