faq1:5k19:91489--22-oktober-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

Jika pemberi jasa PT.A berada di Jakarta dan customernya PT.B di Batam. Melakukan kegiatan diperairan Sulawesi (Indonesia) apakah bisa mengajukan SKTD?

Jawaban

closed wp no response

Dasar Hukum

Editor

FSP

faq1/5k19/91489--22-oktober-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:18 (external edit)