faq1:5k19:91453--21-oktober-2021
Table of Contents
Tanya-SC | DJP Online | Pertanyaan
saya mau upload SPT PPh Pasal 23 Masa 08/2021 Pembetulan -1 tapi disistem terjadi double posting Pak, bagaimana cara menghapusnya ya? saya sudah klik tanda hapusnya, dan sistem bacaannya error. Muncul pesan 'Error, Kirim SPT terlebih dahulu, kemudian pembatalan'. Mohon solusinya?
Jawaban
Kemungkinan wp masuk ke kondisi no.3 sesuai konsep hapus bupot di bawah ini. Pilihannya hanya ada sesuai yg sudah disebutkan di bawah ya: Bisanya tetep dilaporkan sebagaimana adanya baru dibatalkan dan nanti pembetulan lagi, Atau kalo dia ada transaksi lain di masa itu yg bisa dibuatkan bupot, bupot yg double tadi bisa diubah untuk transaksi tsb.
Dasar Hukum
–
Editor
NA
faq1/5k19/91453--21-oktober-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:18 by 127.0.0.1