faq1:5k19:91299--21-oktober-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
saya mau menanyakan perhitungan perpajakan untuk Logam Mulia. misalkan : - tahun 2023, saya beli emas 1 kg (misal harganya 1 juta per gram) dari ANTAM, jadinya nilai pembelian 1 milyar. kan ada PPH yang dipotong ANTAM yah - tahun 2024 saya jual 1 kg antam @1.500.000 (total transaksi 1,5 milyar, dengan selisih keuntungan 500 juta). nah ini berapa pajak yg harus saya bayar?
Jawaban
kembali ke pasal 4 uu pph, jika ada keuntungan atas pengalihan harta, maka menjadi objek pajak, dikenakan pajak di spt tahunan nanti.
Dasar Hukum
–
Editor
EAL
faq1/5k19/91299--21-oktober-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:18 (external edit)