User Tools

Site Tools


faq1:5k19:91222--21-oktober-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

Jika penyerahan atas BKP alat antigen dan jasa pengirimannya dipisah tagihannya, apakah keduanya mendapatkan fasilitas sesuai yang dimaksud pmk 239/2021?

Jawaban

Dijelaskan normatif. karena ada jasa pendukung lainnya, bisa saja masuk, namun sebaiknya penegasa ke kpp karena didalam pmk 239/2021, tidak ada pengertian detail atas jasa pendukung lainnya. Untuk alat antigen silahkan sesuaikan dgn bkp apa saja yang mendapatkan fasilitas PPN ditanggung pemerintah

Dasar Hukum

Editor

FRS

faq1/5k19/91222--21-oktober-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1